PDM Kota Pekalongan - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Pekalongan
.: Home > Berita > Masyarakat Tak Rasakan Perbedaan e-KTP

Homepage

Masyarakat Tak Rasakan Perbedaan e-KTP

Kamis, 21-03-2013
Dibaca: 2079


CHIP - Salah satu operator e-KTP yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Pekalongan, menunjukkan keterangan tentang keberadaan Chip pada e-KTP dan hal-hal yang bisa merusaknya.
 

 

Masyarakat Tak Rasakan Perbedaan e-KTP

PODOSUGIH - Penerapan Chip pada e-KTP ternyata tidak begitu jelas bagi sebagian masyarakat dan menganggap hal tersebut tidak ada bedanya dengan KTP yang lama. Hal tersebut terjadi karena untuk bisa terbaca, sebuah chip haruslah diaktifkan terlebih dahulu pada saat melakukan pengambilan dengan melakukan pencocokan sidik jari.

Dan untuk bisa membaca Chip tersebut, memerlukan sebuah alat khusus berupa smart card reader (cartridge), yang saat ini hanya dimiliki Disdukpencapil. Untuk kedepannya, peralatan serupa diperkirakan akan mulai dipergunakan oleh dunia perbankkan.

Hal tersebut salah satunya dirasakan oleh warga Salam Manis, Kandang Panjang, Slamet Riyadi saat memperoleh e-KTP, dirinya telah melalui proses sidik jari sehingga telah mengaktifkan data-data e-KTP yang dipunyainya.

Namun, dirinya masih bertanya-tanya tentang letak, fungsi dan kegunaan Chip yang ada di e-KTP yang katanya membedakan dengan KTP lama. "Saya telah mengambil e-KTP di Kecamatan setempat. Dan pada saat pengambilan telah melalui proses sidik jari. Hanya saja, sampai saat ini saya belum tahu pasti apa kegunaan Chip dalam e-KTP. Sekilas, e-KTP saat ini sangat mirip dengan KTP lama," jelasnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kabid Pendaftaran Penduduk pada Disdukpencapil, Drs Sigit Mursito saat ditemui di kantornya, Selasa (19/3), menjelaskan Chip terletak di kanan atas dalam lapisan e-KTP. Sehingga tidak bisa dilihat, diraba dan hanya bisa dibaca dengan alat tertentu yang berupa smart card reader.

Fungsi dari Chip dalam e-KTP yaitu dapat mengenali data-data identitas dari pemiliknya dengan keakuratan yang cukup tepat dan bisa langsung terkoneksi dengan peralatan komputer yang tersedia. "Fungsinya, untuk mendapatkan data-data yang lebih valid tentang pemilik e-KTP. Dan akan bisa dilihat dengan mudah dengan dibantu alat tertentu yang dikoneksikan ke dalam peralatan komputer," bebernya.

Pada dasarnya pengambilan e-KTP tidak bisa diwakilkan, namun ada beberapa warga dengan alasan tertentu pada akhirnya mengambilkan untuk anggota keluarga lainnya. Pengambilan dengan perwakilan itu tidak membuat pemiliknya mengaktifkan Chip yang ada didalamnya. "Pengambilan dengan diwakilkan karena pada saat penjadwalan yang bersangkutan tidak juga melakukan pengambilan sehingga dititipkan pada anggota keluarga lainnya atau melalui RT setempat. Tentu saja hal ini akan memiliki kerugian apabila nantinya peralatan smart card reader telah mulai dipergunakan sedangkan data seseorang belum diaktifkan," tambahnya. (Tubagus MS)


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website